Kasus Ijazah Jokowi, Razman Nasution Sebut Eggi Sudjana Tidak Ikut-ikutan Roy Suryo Cs

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 23:33 WIB
Soal ijazah SMA Jokowi yang dipersoalkan itu juga telah berproses hukum, telah disidangkan, hingga akhirnya berujung vonis oleh PN Solo pada Bambang Tri dan Gus Nur sampai akhirnya mendapatkan amnesti.

"Putusan itu menjelaskan tugas Bang Eggi Sudjana sudah selesai. Sekarang di-framing seolah-olah Bang Eggi ikut bersama dengan Roy Suryo CS kaitannya dengan ijazah S1 Gadjah Mada. Jawabnya tidak ikut dan tidak mau ikut-ikutan, ini clear," katanya.

Baca Juga: Kado HUT ke-80 RI, Roy Suryo Cs Bakal Terbitkan Buku soal Ijazah Jokowi

Razman juga meminta Kapolda Metro Jakarta hingga Bareskrim Polri tak memasukan nama Eggi Sudjana ke daftar 12 nama yang menjadi terperiksa di kasus ijazah S1 Jokowi. "Bapak Kapolda Metro Jaya, Dirreskrimsus atau Dir Siber di Polda Metro Jaya, kalau itu masuk bahagian dari Siber atau Bareskrim Mabes Polri, mohon kiranya Bang Eggi tidak dimasukkan dalam objek yang terperiksa dengan status saksi laporan Pak Jokowi yang sudah naik sidik," ujarnya.

Menurutnya, ijazah yang dipersoalkan Eggi Sudjana dengan Roy Suryo Cs sejatinya berbeda tempus dan deliknya. Eggi mempersoalkan ijazah SMA Jokowi sebagai pengacara Bambang Tri dan Gus Nur dan kasus itu pun sudah selesai. Sedangkan ijazah yang dipersoalkan Roy Suryo Cs merupakan ijazah S1 Jokowi.

"Kenapa Bang Eggi masuk dalam 12 orang yang sudah naik sidik? Kami berdiskusi, saya baca kemarin surat panggilan buat beliau. Beliau katakan tolong sampaikan urusan ijazah SMA itu sudah clear, ada putusan pengadilan juga," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!