Gus Yaqut Baru Tahu Pencekalan dari Media, Jubir: Akan Mematuhi Seluruh Proses Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:23 WIB
Anna menegaskan, Gus Yaqut berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada.

"Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan," tutur Anna.

Baca juga: Silfester Matutina Ajukan PK Kasus Dugaan Fitnah ke Jusuf Kalla, Ini Respons Kejagung

Kendati dicekal, Anna memastikan, keberadaan Gus Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

"Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!