TPUA Duga Ada Unsur Politik di Balik Silfester Matutina Tak Dieksekusi Kejari Jaksel

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:31 WIB
TPUA mempertanyakan kinerja Kejari Jakarta Selatan yang belum menahan Ketua Umum Solmet Silfester Matutina. Foto/SindoNews
JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mempertanyakan kinerja Kejari Jakarta Selatan yang belum menahan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Hal itu terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK).

Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Abdul Gafur Sangadji menilai, ada faktor lain yang menghambat proses hukum.



“Ini soal political will. Mau atau tidak kejaksaan mengeksekusi putusan? Karena ini bukan lagi alasan yuridis. Seharusnya putusan ini sudah dieksekusi,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Silfester Matutina Belum Ditahan, Roy Suryo Cs Berencana Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung

Tim kuasa hukum TPUA lainnya, Ahmad Khozinudin, mencurigai ada motif politik di balik keputusan Kejagung belum menahan Silfester. Menurutnya, politisasi hukum tersebut terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia menduga, Silfester tidak ditahan karena dia merupakan aktor politik yang dekat dengan Jokowi. "Karena di era kekuasaan Jokowi, Silfester Matutina dikenal sebagai bagian dari pendukung Jokowi," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!