Lusa, Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Ijazah Palsu Jokowi

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:18 WIB
Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengungkapkan ada 12 orang sebagai terlapor.

Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya Abraham Samad.

Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni menyatakan 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ucap Pitra.

Menanggapi itu, Abdullah menuturkan jika benar ijazah Jokowi palsu, maka memungkinkan juga pihak pelapor yang akan menjadi tersangka.

"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam. Ada kemungkinan pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir tunggu tanggal mainnya," kata Abdullah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!