Satgas COVID-19 Pahami Langkah DKI Jakarta Lakukan PSBB Kembali

Kamis, 10 September 2020 - 18:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengaku memahami langkah yang diambil pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan PSBB kembali. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengaku memahami langkah yang diambil pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali. Hal ini didasarkan pada meningkatnya kasus positif di DKI Jakarta dalam beberapa minggu terakhir ini.

"Selama 5 minggu terakhir DKI Jakarta memang dalam kondisi kota-kotanya zona merah. Dan kondisi ini relatif tetap merah kecuali ada beberapa kota di dalam DKI yang pernah oranye dan kembali menjadi merah pada saat ini. Dan ini menunjukkan kondisi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi. Maka dari itu perlu pengetatan," katanya saat konferensi pers, Kamis (10/9/2020).

Wiku menilai sebenarnya di DKI perlu dilakukan pembatasan sosial berskala mikro. Pasalnya informasi dan datanya bisa lebih spesifik untuk daerah-daerah tertentu. "Dengan pencatatan lebih baik sehingga penanganan kasus termasuk testing tracing dan treatment-nya juga bisa dilakukan target pada daerah-daerah yang berwarna atau zona merah," katanya. ( )

Menurutnya, apa yang dilakukan DKI Jakarta merupakan salah satu dari lima tahap pembukaan sektor sosial dan ekonomi. Di antaranya prakondisi, penentuan timing, penentuan sektor prioritas, koordinasi pusat dan daerah, dan terakhir monitoring evaluasi.

"Kondisi yang risikonya tinggi dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama berminggu-minggu itu adalah alarm yang harusnya kita ambil hikmahnya untuk segera melakukan pengurangan atau pengetatan yang lebih tinggi lagi. Ini agar kondisinya bisa terkendali dan semua ini. Tentunya perlu partisipasi dari masyarakat," katanya. ( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More