Mantan Jenderal TNI Minta Pengadilan Militer Hukum Berat Penganiaya Prada Lucky
Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:33 WIB
Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Pengadilan Militer menghukum berat penganiaya Prada Lucky. Foto/SindoNews
JAKARTA - Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior agar diproses hukum melalui pengadilan militer. TB Hasanuddin meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.
"Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” kata TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).
Seperti diberitakan, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI.
Baca juga: Pomdam Udayana Tetapkan 4 Prajurit sebagai Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
"Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” kata TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).
Seperti diberitakan, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI.
Baca juga: Pomdam Udayana Tetapkan 4 Prajurit sebagai Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Lihat Juga :