Komite PCPEN Bersama Polri Serentak Bagikan 34 Juta Masker

Kamis, 10 September 2020 - 17:01 WIB
Kepolisian mengelar acara simbolis pembagian 34 juta masker serentak ke seluruh Indonesia bekerja sama dengan Polda di tiap provinsi, seluruh pemerintah provinsi dan Komite PCPEN. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kembali meningkatnya orang yang terpapar virus Corona (Covid-19) di Indonesia, membuat pemerintah mengambil langkah cepat dan strategis, salah satunya dengan menggandeng Polri.

(Baca juga: DPR Ingin Pemerintah Lakukan Transformasi Strategis di Tengah Pandemi)

Kepolisian mengelar acara simbolis pembagian 34 juta masker serentak ke seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Polda di tiap provinsi, seluruh pemerintah provinsi dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).

(Baca juga: Bertambah 3.171 Orang, Suspek Covid-19 Menjadi 95.501 Orang)



Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, pembagian 34.355.922 masker serentak dilakukan oleh jararan polda dan polres seluruh Indonesia.

"Kegiatan ini dihadiri seluruh Kapolda jajaran melalui video conference termasuk para pasangan calon Pilkada 2020, kita juga langsung streaming Youtube, IG agar masyarakat bisa lihat," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/8/2020).

Selain itu, Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) itu mengatakan hari ini pihaknya juga melaunching kegiatan Operasi Yustisi. Operasi itu bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita launching Operasi Yustisi penegakkan masker. Disitu ada polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim itu akan dilakukan pagi, siang, malam untuk masyarakat dengan sanksi yang tegas," ujarnya.

Dia menambahkan, kedepannya setiap anggota Polri akan dibekali masker untuk dibagikan kepada masyarakat guna mendisiplinkan masyarakat dengan protokol kesehatan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More