PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Tak Aktif dengan Uang Tersimpan Rp428 miliar
Selasa, 29 Juli 2025 - 20:46 WIB
bisa terlindungi uang nasabah tetap aman dan 100% utuh," jelas dia.
Natsir menjelaskan tujuan utama hal ini dilakukan ialah agar mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.
Baca juga: Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet
"PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan," jelas dia.
"Pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia," jelasnya.
Natsir menjelaskan tujuan utama hal ini dilakukan ialah agar mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.
Baca juga: Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet
"PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan," jelas dia.
"Pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia," jelasnya.
(shf)
Lihat Juga :