PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Tak Aktif dengan Uang Tersimpan Rp428 miliar
Selasa, 29 Juli 2025 - 20:46 WIB
loading...
PPATK menemukan sebanyak 140 ribu rekening bank tak lagi aktif (dormant). Meski tak aktif total uang yang tersimpan dalam rekening itu mencapai Rp428 miliar. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 140 ribu rekening bank tak lagi aktif (dormant). Meski tak aktif total uang yang tersimpan dalam rekening itu mencapai Rp428 miliar.
"PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp.428.612.372.321,00 tanpa ada pembaruan data nasabah," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Awas! Rekening Nganggur Bakal Dibekukan PPATK, Intip Penjelasan dan Tujuannya
Banyaknya rekening dormant ini disebut membuka praktik pencucian uang hingga kejahatan lainnya. Hal ini menurutnya bisa merugikan kepentingan masyarakat dan menimbulkan kerugian perekonomian secara umum.
Adapun tindak lanjut dari temuan ini, PPATK telah menghentikan sementara transaksinpada rekening yang dikategorikan dormant. Hal itu dilakukan pada 15 Mei 2025 silam.
"PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah
bisa terlindungi uang nasabah tetap aman dan 100% utuh," jelas dia.
Natsir menjelaskan tujuan utama hal ini dilakukan ialah agar mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.
Baca juga: Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet
"PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan," jelas dia.
"Pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia," jelasnya.
"PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp.428.612.372.321,00 tanpa ada pembaruan data nasabah," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Awas! Rekening Nganggur Bakal Dibekukan PPATK, Intip Penjelasan dan Tujuannya
Banyaknya rekening dormant ini disebut membuka praktik pencucian uang hingga kejahatan lainnya. Hal ini menurutnya bisa merugikan kepentingan masyarakat dan menimbulkan kerugian perekonomian secara umum.
Adapun tindak lanjut dari temuan ini, PPATK telah menghentikan sementara transaksinpada rekening yang dikategorikan dormant. Hal itu dilakukan pada 15 Mei 2025 silam.
"PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah
bisa terlindungi uang nasabah tetap aman dan 100% utuh," jelas dia.
Natsir menjelaskan tujuan utama hal ini dilakukan ialah agar mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.
Baca juga: Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet
"PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan," jelas dia.
"Pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia," jelasnya.
(shf)
Lihat Juga :