Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Senin, 28 Juli 2025 - 20:07 WIB
Maurits menyebutkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri bersama BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 31 Juni 2025 atas kepatuhan dan komitmen pemerintah daerah akan implementasi APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya pada jasa konstruksi di pemerintah daerah (pemda). "Dari total proyek jasa konstruksi di Daerah sebanyak 60.656 kegiatan dan sudah mendaftar kepada BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.455 proyek jasa konstruksi atau sebesar 12,29% dari total proyek jasa konstruksi di Daerah TA 2025," ujarnya.
Ia mengimbau agar Pemda segera melakukan percepatan pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Upaya ini dilakukan guna memperkuat pelindungan bagi pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru.
"Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi khususnya pada proyek APBD dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Maurits.
Ia mengimbau agar Pemda segera melakukan percepatan pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Upaya ini dilakukan guna memperkuat pelindungan bagi pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru.
"Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi khususnya pada proyek APBD dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Maurits.
(abd)
Lihat Juga :