Djarot PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Tahanan Politik: Karena Berbeda dengan Penguasa

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:01 WIB
Djarot menekankan putusan hakim hanya fokus kepada isi pesan melalui WhatsApp. Sebab, tidak ditemukan fakta ada aliran uang secara langsung dari Hasto.

"Putusan hakim hanya mengandalkan kepada WA, tidak ditemukan fakta bahwa uang dari sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair, tangkaplah Harun Masiku, jangan kemudian Hasto dikorbankan. Inilah praktik politisasi hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menegaskan dalam memvonis Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto murni berpegang pada fakta persidangan. Majelis hakim membantah adanya tekanan politik dalam menangani perkara tersebut.

"Menimbang bahwa majelis hakim perlu menegaskan dengan tegas, bahwa seluruh pertimbangan dan putusan majelis dalam perkara ini didasarkan semata-mata pada fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang sah menurut hukum, keterangan saksi di bawah sumpah, barang bukti yang diajukan, keterangan terdakwa, dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Hakim Anggota Sunoto saat membacakan pertimbangan putusan Hasto, Jumat (25/7/2025).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!