Djarot PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Tahanan Politik: Karena Berbeda dengan Penguasa
Minggu, 27 Juli 2025 - 16:01 WIB
loading...
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut kasus yang menjerat Hasto adalah persoalan politik.
"Vonis terhadap Hasto tetap hargai, hormati. Kita melihat bahwa forum pengadilan kemarin itu lebih banyak forum pengadilan yang politik, ini persoalan politik dan Pak Sekjen menjadi tahanan politik," ujar Djarot di Kantor DPP PDIP , Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, Hasto dijerat lantaran berbeda dengan penguasa. "Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau kritik, maka dicari kesalahannya," katanya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Posisi Sekjen PDIP Ditentukan Megawati
Djarot menekankan putusan hakim hanya fokus kepada isi pesan melalui WhatsApp. Sebab, tidak ditemukan fakta ada aliran uang secara langsung dari Hasto.
"Putusan hakim hanya mengandalkan kepada WA, tidak ditemukan fakta bahwa uang dari sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair, tangkaplah Harun Masiku, jangan kemudian Hasto dikorbankan. Inilah praktik politisasi hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menegaskan dalam memvonis Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto murni berpegang pada fakta persidangan. Majelis hakim membantah adanya tekanan politik dalam menangani perkara tersebut.
"Menimbang bahwa majelis hakim perlu menegaskan dengan tegas, bahwa seluruh pertimbangan dan putusan majelis dalam perkara ini didasarkan semata-mata pada fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang sah menurut hukum, keterangan saksi di bawah sumpah, barang bukti yang diajukan, keterangan terdakwa, dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Hakim Anggota Sunoto saat membacakan pertimbangan putusan Hasto, Jumat (25/7/2025).
"Vonis terhadap Hasto tetap hargai, hormati. Kita melihat bahwa forum pengadilan kemarin itu lebih banyak forum pengadilan yang politik, ini persoalan politik dan Pak Sekjen menjadi tahanan politik," ujar Djarot di Kantor DPP PDIP , Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, Hasto dijerat lantaran berbeda dengan penguasa. "Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau kritik, maka dicari kesalahannya," katanya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Posisi Sekjen PDIP Ditentukan Megawati
Djarot menekankan putusan hakim hanya fokus kepada isi pesan melalui WhatsApp. Sebab, tidak ditemukan fakta ada aliran uang secara langsung dari Hasto.
"Putusan hakim hanya mengandalkan kepada WA, tidak ditemukan fakta bahwa uang dari sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair, tangkaplah Harun Masiku, jangan kemudian Hasto dikorbankan. Inilah praktik politisasi hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menegaskan dalam memvonis Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto murni berpegang pada fakta persidangan. Majelis hakim membantah adanya tekanan politik dalam menangani perkara tersebut.
"Menimbang bahwa majelis hakim perlu menegaskan dengan tegas, bahwa seluruh pertimbangan dan putusan majelis dalam perkara ini didasarkan semata-mata pada fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang sah menurut hukum, keterangan saksi di bawah sumpah, barang bukti yang diajukan, keterangan terdakwa, dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Hakim Anggota Sunoto saat membacakan pertimbangan putusan Hasto, Jumat (25/7/2025).
(zik)
Lihat Juga :