Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Saya Terima Dalam Konteks Ketidakadilan

Jum'at, 25 Juli 2025 - 18:14 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menerima putusan 3,5 tahun penjara. Foto/isra triansyah
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menerima putusan 3,5 tahun penjara. Hanya saja, putusan itu diterima dalam konteks ketidakadilan.

"Karena itulah terhadap putusan tadi, ya saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan," kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).



Hasto mengaku akan menghadapi putusan ini dengan kepala tegak. Ia mengaku berkomitmen akan terus melawan adanya berbagai ketidakadilan.

Baca juga: Hakim: Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!