Istana Pastikan Tak Ada Rencana Amplop Kondangan Kena Pajak

Jum'at, 25 Juli 2025 - 15:16 WIB
“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa petugas pajak akan 'berpatroli' di acara-acara pernikahan. “DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam melontarkan informasi yang membuat geger dalam rapat di DPR. Dia menyebut, setelah menyasar para penjual online, kini giliran amplop kondangan yang akan jadi target.

“Negara kehilangan pemasukan. Kementerian Keuangan harus putar otak untuk bagaimana menambah defisit. Lahirlah kebijakan yang buat rakyat keringat dingin,” ujar Mufti.

“Kami dengar dalam waktu, orang dapat amplop kondangan di kondangan, di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis sehingga membuat rakyat hari ini menjerit,” ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!