Atasi Karhutla di Riau, Menko Polkam Keluarkan Instruksi Moratorium Izin hingga Sanksi Tegas
Kamis, 24 Juli 2025 - 15:57 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan mengeluarkan instruksi khusus terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Foto/istimewa
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidan Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengeluarkan instruksi khusus terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Salah satunya moratorium izin dan penegakan hukum tanpa pandang bulu serta sanksi administratif.
Hal itu dikatakan Budi Gunawan, saat memberikan instruksi khusus pada pelaksaan Rakor Penanganan Karhutla di Provinsi Riau di Gedung Serindit Gubernuran Riau secara daring maupun secara langsung. Rakor tersebut dihadiri Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB dan Kepala BMKG, Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten-Kota se-Provinsi Riau. Termasuk perwakilan dunia usaha.
“Penanganan karhutla bukan hanya merupakan tugas teknis tetapi juga soal menyelamatkan masa depan bangsa sehingga seluruh jajaran dari pusat hingga daerah agar bertindak cepat dan tegas,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Dorong Percepatan Operasi Tanggap Darurat Karhutla di Riau
Hal itu dikatakan Budi Gunawan, saat memberikan instruksi khusus pada pelaksaan Rakor Penanganan Karhutla di Provinsi Riau di Gedung Serindit Gubernuran Riau secara daring maupun secara langsung. Rakor tersebut dihadiri Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB dan Kepala BMKG, Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten-Kota se-Provinsi Riau. Termasuk perwakilan dunia usaha.
“Penanganan karhutla bukan hanya merupakan tugas teknis tetapi juga soal menyelamatkan masa depan bangsa sehingga seluruh jajaran dari pusat hingga daerah agar bertindak cepat dan tegas,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Dorong Percepatan Operasi Tanggap Darurat Karhutla di Riau
Lihat Juga :