Hari Anak Nasional 2025, Puspadaya Perindo Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan
Rabu, 23 Juli 2025 - 20:03 WIB
Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut
Sayangnya, tambah Sri, banyak hak tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam sistem hukum, pelayanan publik, maupun kesadaran kolektif masyarakat.
“Ketika anak mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual dan hak mereka diabaikan, dampaknya bisa jangka panjang dari trauma mental, putus sekolah, hingga tumbuhnya generasi yang tidak percaya pada hukum dan keadilan,” tegasnya.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ribuan kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan setiap tahun, dengan tren yang meningkat di lingkungan rumah tangga dan sekolah.
Namun, angka tersebut diyakini hanya puncak gunung es, mengingat masih banyak kasus tidak terlaporkan karena budaya diam dan lemahnya mekanisme aduan.
Sayangnya, tambah Sri, banyak hak tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam sistem hukum, pelayanan publik, maupun kesadaran kolektif masyarakat.
Jika Hak Tidak Dipenuhi, Ancaman Serius Mengintai
“Ketika anak mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual dan hak mereka diabaikan, dampaknya bisa jangka panjang dari trauma mental, putus sekolah, hingga tumbuhnya generasi yang tidak percaya pada hukum dan keadilan,” tegasnya.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ribuan kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan setiap tahun, dengan tren yang meningkat di lingkungan rumah tangga dan sekolah.
Namun, angka tersebut diyakini hanya puncak gunung es, mengingat masih banyak kasus tidak terlaporkan karena budaya diam dan lemahnya mekanisme aduan.
Bangun Sistem yang Melindungi, Bukan Menyalahkan
Lihat Juga :