Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:05 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Tom divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Foto: Sindonews TV
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong , Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

"Jadi begini, ketika begitu banyak pihak menyebut, termasuk saya katakan ada unsur kriminalisasi, ini bukan tuduhan sembarangan," ujar Anies dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (22/7/2025).



Baca juga: Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dia menilai dalam kasus importasi gula hukum tidak digunakan untuk mencari kebenaran. Sebaliknya, hukum justru digunakan untuk menjebak seseorang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!