Wagub Babel Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Dugaan Ijazah Palsu
Selasa, 22 Juli 2025 - 16:43 WIB
Dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tersebut, Herdika mencantumkan sejumlah alat bukti yang telah mereka sampaikan kepada penyidik saat proses pelaporan.
"Bukti tersebut salah satunya tangkapan layar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menyatakan H telah masuk Universitas Azzahra tahun 2013," katanya.
Selain itu, pelaporan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Juli 2025 itu juga menyertakan fotokopi ijazah milik H yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.
"Ditambah dengan surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yng ditandatangani Wagub H dengan menampilkan gelar SH," ucapnya.
Sementara itu, Siddiq menjelaskan dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa lain mulai curiga setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025 yang menyebutkan Hellyana mengklaim telah lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.
"Bukti tersebut salah satunya tangkapan layar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menyatakan H telah masuk Universitas Azzahra tahun 2013," katanya.
Selain itu, pelaporan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Juli 2025 itu juga menyertakan fotokopi ijazah milik H yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.
"Ditambah dengan surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yng ditandatangani Wagub H dengan menampilkan gelar SH," ucapnya.
Sementara itu, Siddiq menjelaskan dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa lain mulai curiga setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025 yang menyebutkan Hellyana mengklaim telah lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.
Lihat Juga :