Dubes RI Soroti Lonjakan Keterlibatan WNI dalam Penipuan Online di Kamboja
Selasa, 22 Juli 2025 - 10:01 WIB
"Pemerintah Kamboja tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal seperti penipuan online. Kami akan proses secara hukum seluruh pelaku, termasuk dari luar negeri," tegasnya.
Dari 339 WNI yang diamankan, 271 di antaranya berasal dari Provinsi Poipet, dan diketahui beberapa di antaranya tidak kooperatif saat pemeriksaan, seperti memberikan nama palsu. Meski demikian, otoritas Kamboja menjamin bahwa seluruh WNI berada dalam kondisi aman.
Dubes Santo menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kamboja, namun tetap menuntut pemenuhan hak dasar para WNI, termasuk akses kekonsuleran dan pendampingan hukum.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh terus meningkatkan koordinasi dengan aparat Kamboja dan instansi di tanah air untuk memperkuat pelindungan WNI, serta mendorong masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan berisiko.
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan iming-iming kerja bergaji besar di luar negeri yang tidak prosedural. Risikonya sangat besar, bisa berakhir di balik jeruji," ujar Dubes Santo.
Dari 339 WNI yang diamankan, 271 di antaranya berasal dari Provinsi Poipet, dan diketahui beberapa di antaranya tidak kooperatif saat pemeriksaan, seperti memberikan nama palsu. Meski demikian, otoritas Kamboja menjamin bahwa seluruh WNI berada dalam kondisi aman.
Dubes Santo menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kamboja, namun tetap menuntut pemenuhan hak dasar para WNI, termasuk akses kekonsuleran dan pendampingan hukum.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh terus meningkatkan koordinasi dengan aparat Kamboja dan instansi di tanah air untuk memperkuat pelindungan WNI, serta mendorong masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan berisiko.
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan iming-iming kerja bergaji besar di luar negeri yang tidak prosedural. Risikonya sangat besar, bisa berakhir di balik jeruji," ujar Dubes Santo.
(zik)
Lihat Juga :