Anggota DPR Misbakhun Nilai Kebijakan DHE Prabowo Sangat Patriotik

Senin, 21 Juli 2025 - 16:35 WIB
Peraih predikat cum laude dari Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti itu lantas merujuk klausul "bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Menurut dia, data Kemenko Perekonomian menunjukkan ekspor nasional masih didominasi sektor SDA.

Nilai ekspor SDA pada 2024, katanya, mencapai USD 166,04 miliar atau 62,7 persen dari total ekspor nasional tahun lalu. "Ini jumlah yang sangat besar sekali," katanya.

Namun, Misbakhun mengingatkan bahwa di sisi lain ada aktivitas ekonomi di dalam negeri yang juga harus ditopang secara finansial, likuiditas, dan dukungan lainnya. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun menegaskan DHE harus bisa membangkitkan aktivitas perekonomian di dalam negeri.

"Kalau hasil ekspornya itu tidak kembali ke tanah air dan tidak bisa men-generate (membangkitkan, red) aktivitas bisnis yang lain, maka secara konstitusional ada hal yang belum sempurna dalam menjalankan ekonomi nasional kita," tuturnya.

Misbakhun mengatakan DHE memang merupakan transaksi lintas batas negara. Selain itu, membiayai pengelolaan SDA juga tidak mudah sehingga sering kali pengelolanya terkoneksi dengan perbankan di luar negeri, bahkan harus terikat dengan pembayaran oleh sindikasi perbankan internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!