Anggota DPR Misbakhun Nilai Kebijakan DHE Prabowo Sangat Patriotik

Senin, 21 Juli 2025 - 16:35 WIB
Namun, ketentuan PP 8 Tahun 2025 memberikan tekanan yang sangat kuat tentang berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pengekspor SDA. Misbakhun mengatakan aturan itu memberikan perubahan yang sangat signifikan kepada seluruh pelaku ekspor SDA.

"Ini memberikan sebuah keharusan, bukan lagi persuasif. Pengekspor hasil pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, itu harus menempatkan 100 persen devisa sumber daya alam sistem keuangan nasional selama 12 bulan, khususnya di bank nasional," ucapnya.

Misbakhun menyakini kebijakan tersebut dalam jangka panjang akan berdampak signifikan bagi perekonomian nasional. Sebab, cadangan likuiditas makin kuat sehingga Bank Indonesia (BI) bisa menjaga nilai kurs rupiah makin kuat. "Tentunya kemampuan BI untuk menjaga stabilisasi nilai tukar juga makin baik," ujarnya.

Meski demikian, Misbakhun juga menekankan pentingnya ketentuan soal DHE itu diikuti kebijakan yang memberikan dampak ekonomi kuat terhadap sektor riil. Menurut dia, DHE yang besar tetapi tidak berimbas ke sektor riil justru menjadi masalah baru.

"Dorongan ekonomi yang kuat itu datang dari sektor riil, investasi, penciptaan lapangan kerja, konsumsi, dan itu saling berkaitan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!