DPR Desak LPSK Proaktif Kawal Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan: Jangan Ada Pembiaran!

Senin, 21 Juli 2025 - 07:02 WIB
“Kita percaya pada kerja aparat penegak hukum, tetapi dalam sistem hukum yang sehat, perlindungan terhadap saksi adalah bagian penting dari keadilan itu sendiri,” tutupnya.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Korban ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kosnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dibutuhkan waktu 2 minggu untuk mendapatkan hasilnya.

"Pemeriksaan labfor itu minimal 2 minggu, mohon sabar, penyelidik masih menantikan hasilnya. Jadi, kalau kita hitung dari diambil sampel kemudian hasil keluar, masih ada 6 hari lagi, kurang lebih 6 hari lagi," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (19/7/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!