DPR Desak LPSK Proaktif Kawal Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan: Jangan Ada Pembiaran!

Senin, 21 Juli 2025 - 07:02 WIB
loading...
DPR Desak LPSK Proaktif...
Komisi XIII DPR meminta LPSK proaktif mengawal kasus meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan. Legislatif mengingatkan agar jangan sampai ada pembiaran. Foto/Instagram Ganjar Pranowo
A A A
JAKARTA - Komisi XIII DPR meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif dalam mengawal kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan. Legislatif mengingatkan agar jangan sampai ada pembiaran pengawalan kasus ini.

Apalagi atensi masyarakat terhadap kasus ini cukup tinggi lantaran ada indikasi kejanggalan dalam tewasnya diplomat Kemlu tersebut. Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada latar belakang pekerjaan almarhum dan kasus-kasus sensitif yang pernah ia tangani sebagai diplomat.

Baca juga: Temui Keluarga Arya Daru, Kompolnas Diberi Informasi Baru

“Kita tentu menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan oleh pihak berwenang. Namun, dalam konteks perlindungan terhadap para saksi, LPSK harus bergerak lebih awal dan aktif,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo dalam keterangannya, dikutip Senin (21/7/2025).



Ia menegaskan, potensi adanya saksi kunci dalam kasus ini sangat mungkin, dan mereka bisa saja menghadapi tekanan atau ancaman tertentu. Untuk itu, ia menilai, kehadiran LPSK jadi sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para saksi dalam memberikan keterangan.

“Jangan sampai ada pembiaran. Bila ada saksi yang memiliki informasi penting terkait kematian diplomat tersebut, mereka harus diberi perlindungan maksimal. LPSK tidak boleh menunggu permintaan, tapi bisa jemput bola dalam situasi tertentu yang mengandung potensi ancaman,” ucap Yanuar.

Di samping itu, Yanuar juga mengajak publik untuk terus mengawal kasus ini secara kritis namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Teman Dekat Yakin Diplomat Arya Daru Tidak Bunuh Diri

Dia berharap pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara transparan dan tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merusak citra lembaga maupun merugikan pihak-pihak tertentu.

“Kita percaya pada kerja aparat penegak hukum, tetapi dalam sistem hukum yang sehat, perlindungan terhadap saksi adalah bagian penting dari keadilan itu sendiri,” tutupnya.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Korban ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kosnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dibutuhkan waktu 2 minggu untuk mendapatkan hasilnya.

"Pemeriksaan labfor itu minimal 2 minggu, mohon sabar, penyelidik masih menantikan hasilnya. Jadi, kalau kita hitung dari diambil sampel kemudian hasil keluar, masih ada 6 hari lagi, kurang lebih 6 hari lagi," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (19/7/2025).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved