DPR Desak Diskualifikasi Cakada Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 09 September 2020 - 18:01 WIB
Calon kepala daerah (Cakada) merupakan bakal penentu nasib rakyat termasuk dalam perlindungan atas penyebaran virus Corona (Covid-19). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Calon kepala daerah (Cakada) merupakan bakal penentu nasib rakyat termasuk dalam perlindungan atas penyebaran virus Corona (Covid-19). Maka sanksi tegas berupa diskualifikasi patut diterapkan bagi cakada yang melanggar protokol kesehatan.

(Baca juga: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Buatan Rusia)

"Teguran saja enggak akan bergeming. Harus ada sanksi yang lebih tegas, sampai pada pencoretan sebagai peserta pilkada," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Quomas, Rabu (9/9/2020).

(Baca juga: Masih Berubah, Taksiran Harga Vaksin Merah Putih Sekitar Rp74.000)

Yaqut mengatakan, Cakada mesti mendapat hadiah dan sanksi dalam menjalankan protokol kesehatan. Sanksi yang baik adalah dengan membuat atau menimbulkan efek jera terhadap pelaku serta masyarakat luas.



Dengan begitu, tepat bila cakada yang gagal dan mengabaikan protokol kesehatan selama masa pilkada mesti didiskualifikasi. Hal itu akan diimbangi oleh hadiah kepada mereka yang taat berupa guyuran suara dari rakyat.

"Reward terbaik bagi pasangan cakada adalah dipilih rakyat sebagai imbal balik mereka melindungi keselamatan rakyat dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat dalam agenda politiknya," ujarnya.

Desakan yang sama menyangkut penegakan protokol kesehatan datang dari Anggota DPR asal Fraksi Partai Nasdem, Syamsul Luthfi. Menurut dia, adanya penerapan reward dan punishment seperti dimulai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Pilkada 2020 merupakan bentuk kebijakan untuk merespons perkembangan kondisi saat ini.

Sehingga masyarakat maupun pasangan cakada menyadari bahwa pemerintah serius untuk mengadakan pilkada tanpa menghilangkn fokus pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Karena salah satu indikator keberhasilan pilkada saat ini adalah aman atau penyelenggaraan pilkada tidak menjadi pemicu penularan Corona.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More