Sahroni Minta Bawaslu Gandeng KPK Awasi Bantuan COVID-19 Saat Pilkada

Rabu, 09 September 2020 - 20:05 WIB
Menurut Sahroni, dana bantuan COVID-19 ini rawan diselewengkan, terutama oleh calon petahana yang memiliki wewenang untuk mengatur dana COVID-19 di daerahnya. “Potensi penyelewengan dana COVID-19 cukup besar di masa pilkada serentak ini, apalagi pada calon pertahana yang mempunyai wewenang untuk mengatur saluran dana COVID-19 maupun dana bansos dari pemerintah pusat. Jadi memang terkait dana ini rawan sekali,” terangnya.

Karena itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini meminta kepada Bawaslu untuk melibatkan KPK dalam mengawasi dan menindak tegas paslon yang terindikasi menyelewengkan dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi. (Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada Serentak 2020)

“Saya meminta Bawaslu untuk bersama-sama KPU dalam mengawasi dana COVID-19. Silakan bekerja sama untuk secara tegas memberantas oknum-oknum kepala daerah maupun calon kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra dengan membonceng penggunaan dana COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!