Sahroni Minta Bawaslu Gandeng KPK Awasi Bantuan COVID-19 Saat Pilkada
Rabu, 09 September 2020 - 20:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga mengingatkan pada Bawaslu untuk dapat bersinergi dengan KPK dalam upaya pengawasan dana hibah COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Seiring dengan bergulirnya tahapan Pilkada Serentak 2020 , pihak penyelenggara maupun penegak hukum diingatkan untuk meningkatkan pengawasan atas penggunaan dana hibah COVID-19 bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang menggelar pilkada.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga mengingatkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengawasan tersebut. (Baca juga: Anies: Jika PSBB Tidak Diperketat, Rumah Sakit Tidak Mampu Lagi Menampung Pasien Covid-19)
“Sekarang ini kita sedang dilanda pandemi COVID-19. Selain itu, kita juga akan menghadapi Pilkada Serentak 2020, karenanya kita perlu waspada tidak hanya dalam hal penyebaran COVID-19, tapi juga waspada atas kepala daerah yang berpotensi menyelewengkan dana COVID-19 untuk kepentingan pribadinya dalam pilkada,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Sahroni memperhatikan bahwa seiring dengan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,ditemukan indikasi penyelewengan dana bantuan COVID-19 untuk kepentingan kampanye serta tingginya angka penularan di Indonesia saat ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga mengingatkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengawasan tersebut. (Baca juga: Anies: Jika PSBB Tidak Diperketat, Rumah Sakit Tidak Mampu Lagi Menampung Pasien Covid-19)
“Sekarang ini kita sedang dilanda pandemi COVID-19. Selain itu, kita juga akan menghadapi Pilkada Serentak 2020, karenanya kita perlu waspada tidak hanya dalam hal penyebaran COVID-19, tapi juga waspada atas kepala daerah yang berpotensi menyelewengkan dana COVID-19 untuk kepentingan pribadinya dalam pilkada,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Sahroni memperhatikan bahwa seiring dengan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,ditemukan indikasi penyelewengan dana bantuan COVID-19 untuk kepentingan kampanye serta tingginya angka penularan di Indonesia saat ini.
Lihat Juga :