Mengkritisi Penerimaan Calon Maba saat Pandemi
Kamis, 10 September 2020 - 06:47 WIB
Perbedaan lain, ujian tidak hanya dilaksanakan satu kali, namun jenis ujiannya pun hanya TPS (tes potensi skolastik) tanpa TKA (tes kompetensi akademik). Padahal, ini penting karena menyangkut ketepatan jurusan yang dipilih peserta. TPS mengukur kemampuan kognitif yang meliputi penalaran umum, pemahaman bacaan, pengetahuan dan pemahaman umum, dan pengetahuan kuantitatif, sedangkan TKA menguji kemampuan peserta sesuai dengan pelajaran yang selama ini dipelajari di sekolah. Untuk jurusan soshum (sosial humaniora), materi yang diujikan adalah matematika soshum, ekonomi, geografi, sejarah dan sosiologi, sedangkan TKA jurusan saintek meliputi matematika saintek, biologi, fisika, dan kimia.
Perbedaan-perbedaan ini jika dilihat lagi lebih lanjut dampaknya cenderung merugikan peserta, khususnya siswa jurusan IPS. Pemilihan ujian yang hanya satu kali, sebetulnya dapat dimaklumi. Memang, tidak mudah melakukan tes lebih dari satu kali dengan kondisi pandemi seperti ini. Namun, dengan dikeluarkannya hasil setelah peserta memilih PTN, kurang memberi keleluasaan bagi peserta untuk memilih PTN yang sesuai dengan nilai. Jika peserta sudah mengetahui hasil UTBK, tentu peserta memiliki gambaran PTN mana yang akan mereka pilih sesuai dengan hasil sehingga tidak terjadi penumpukan di beberapa PTN saja dan peluang mereka masuk di PTN yang sesuai dengan hasil UTBK lebih besar.
Tanpa TKA soshum dan peserta lulusan IPA diperbolehkan lintas jurusan tentu saja kurang menguntungkan bagi jurusan IPS. Hasil try out (TO) di sebuah sekolah menunjukkan, siswa jurusan IPA cenderung bisa lebih cepat mengerjakan soal-soal TPS dan mendapatkan nilai lebih tinggi daripada siswa jurusan IPS mengingat beban mengerjakan matematika untuk siswa IPA lebih banyak. Namun, ketika siswa jurusan IPA harus mengerjakan ujian TKA soshum, nilai mereka lebih rendah dibandingkan siswa IPS. Wajar saja karena siswa IPS lebih memahami mata pelajaran soshum yang diujikan karena selama tiga tahun mempelajarinya. Dengan ditiadakannya TKA dan jurusan IPA boleh lintas jurusan, tentu saja merugikan siswa jurusan IPS. Terlebih pola soalnya sama dan kriteria kelulusan hanya diambil dari rata-rata nilai UTBK tanpa melihat di variabel mana nilai peserta lebih tinggi.
Kurang Koordinasi
Dengan kondisi jadwal pelaksanaan yang berubah-ubah, bahkan beberapa hari menjelang pelaksanaan UTBK, ada kampus yang membatalkan ujian dikarenakan daerahnya masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memperlihatkan kurangnya koordinasi antara LTMPT, universitas tempat pelaksanaan ujian, dan pemerintah daerah.
Begitu juga jika melihat jadwal pengumuman hasil UTBK dengan pendaftaran ujian mandiri. Hasil SBMPTN diumumkan pada 14 Agustus 2020 sementara beberapa PTN sudah menutup pendaftaran jalur mandiri sebelum tanggal pengumuman, meski sebagian PTN lain masih membukanya.
Penggunaan nilai UTBK sebagai syarat jalur mandiri dengan kondisi peserta belum mengetahui nilainya, menyebabkan tidak meratanya penerimaan peserta. Banyak terjadi peserta sudah diterima di SBMPTN. Namun, karena mereka juga mendaftar melalui jalur mandiri dan diterima (karena sebagian jalur mandiri juga menggunakan nilai UTBK) akhirnya mengundurkan diri. Terlebih jika kampus yang dipilih di jalur mandiri lebih bagus peringkatnya daripada kampus yang dipilih melalui jalur SBMPTN. Akibatnya, kuota SBMPTN hangus begitu saja.
Sebetulnya, dapat dipahami jika peserta mendaftar ke beberapa PTN dengan kondisi yang serba tidak pasti; jalur mandiri beberapa PTN ditutup sebelum pengumuman SBMPTN, hasil UTBK dikeluarkan setelah memilih PTN. Namun kondisi ini tentu merugikan sebagian pihak. Dengan jumlah peminat dan peserta yang lolos via SBMPTN sedikit, seharusnya perlu dibuat mekanisme yang memungkinkan peserta lebih banyak diterima di PTN, baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN maupun mandiri.
Perbedaan-perbedaan ini jika dilihat lagi lebih lanjut dampaknya cenderung merugikan peserta, khususnya siswa jurusan IPS. Pemilihan ujian yang hanya satu kali, sebetulnya dapat dimaklumi. Memang, tidak mudah melakukan tes lebih dari satu kali dengan kondisi pandemi seperti ini. Namun, dengan dikeluarkannya hasil setelah peserta memilih PTN, kurang memberi keleluasaan bagi peserta untuk memilih PTN yang sesuai dengan nilai. Jika peserta sudah mengetahui hasil UTBK, tentu peserta memiliki gambaran PTN mana yang akan mereka pilih sesuai dengan hasil sehingga tidak terjadi penumpukan di beberapa PTN saja dan peluang mereka masuk di PTN yang sesuai dengan hasil UTBK lebih besar.
Tanpa TKA soshum dan peserta lulusan IPA diperbolehkan lintas jurusan tentu saja kurang menguntungkan bagi jurusan IPS. Hasil try out (TO) di sebuah sekolah menunjukkan, siswa jurusan IPA cenderung bisa lebih cepat mengerjakan soal-soal TPS dan mendapatkan nilai lebih tinggi daripada siswa jurusan IPS mengingat beban mengerjakan matematika untuk siswa IPA lebih banyak. Namun, ketika siswa jurusan IPA harus mengerjakan ujian TKA soshum, nilai mereka lebih rendah dibandingkan siswa IPS. Wajar saja karena siswa IPS lebih memahami mata pelajaran soshum yang diujikan karena selama tiga tahun mempelajarinya. Dengan ditiadakannya TKA dan jurusan IPA boleh lintas jurusan, tentu saja merugikan siswa jurusan IPS. Terlebih pola soalnya sama dan kriteria kelulusan hanya diambil dari rata-rata nilai UTBK tanpa melihat di variabel mana nilai peserta lebih tinggi.
Kurang Koordinasi
Dengan kondisi jadwal pelaksanaan yang berubah-ubah, bahkan beberapa hari menjelang pelaksanaan UTBK, ada kampus yang membatalkan ujian dikarenakan daerahnya masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memperlihatkan kurangnya koordinasi antara LTMPT, universitas tempat pelaksanaan ujian, dan pemerintah daerah.
Begitu juga jika melihat jadwal pengumuman hasil UTBK dengan pendaftaran ujian mandiri. Hasil SBMPTN diumumkan pada 14 Agustus 2020 sementara beberapa PTN sudah menutup pendaftaran jalur mandiri sebelum tanggal pengumuman, meski sebagian PTN lain masih membukanya.
Penggunaan nilai UTBK sebagai syarat jalur mandiri dengan kondisi peserta belum mengetahui nilainya, menyebabkan tidak meratanya penerimaan peserta. Banyak terjadi peserta sudah diterima di SBMPTN. Namun, karena mereka juga mendaftar melalui jalur mandiri dan diterima (karena sebagian jalur mandiri juga menggunakan nilai UTBK) akhirnya mengundurkan diri. Terlebih jika kampus yang dipilih di jalur mandiri lebih bagus peringkatnya daripada kampus yang dipilih melalui jalur SBMPTN. Akibatnya, kuota SBMPTN hangus begitu saja.
Sebetulnya, dapat dipahami jika peserta mendaftar ke beberapa PTN dengan kondisi yang serba tidak pasti; jalur mandiri beberapa PTN ditutup sebelum pengumuman SBMPTN, hasil UTBK dikeluarkan setelah memilih PTN. Namun kondisi ini tentu merugikan sebagian pihak. Dengan jumlah peminat dan peserta yang lolos via SBMPTN sedikit, seharusnya perlu dibuat mekanisme yang memungkinkan peserta lebih banyak diterima di PTN, baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN maupun mandiri.
Lihat Juga :