Anang Supriatna Resmi Gantikan Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:28 WIB
Pelantikan 34 pejabat Kejaksaan Agung dan Kajati oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Foto/Istimewa
JAKARTA - Anang Supriatna resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (16/7/2025). Anang menggantikan Harli Siregar .

Anang dan 33 pejabat lainnya dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.Pelantikan terhadap Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung RI menggantikan Harli Siregar itu dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Harli Siregar dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.



"Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, para pejabat yang dilantik itu merupakan insan terbaik Korps Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif. Dengan pelantikan itu, diharapkan bisa memperkuat langkah strategis dalam menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Profil Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung yang Ditunjuk Menjadi Kajati Sumut

Dalam sambutannya itu, Jaksa Agung berpesan pada para kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang baru dilantik segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran. Lalu, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.

Selain itu, melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa. Lalu, menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepada para Pejabat Eselon II yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta mereka melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi, melaksanakan evaluasi kinerja yang komprehensif untuk memperkuat perumusan strategi ke depan. Lalu, membangun sinergi dan komunikasi antarbidang guna memperkuat kolaborasi dan visi bersama.

"Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh komitmen dan dedikasi," tutur Jaksa Agung.

Berikut daftar 34 orang pejabat yang telah dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung:



1. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. selaku Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

4. Idianto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!