Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Makarim dan Staf Sudah Buat Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team
Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB
"Pada Desember 2019, JS mewakili NAM membahas teknis pengadaan TIK menggunakan chrome OS dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK," tuturnya.
Jurist Tan meminta Ibrahim Arief untuk dikontrak menjadi konsultan di Kemendikbudristek. Sebab, Ibrahim bakal bertugas membantu program pengadaan chrome OS.
"JS menghubungi Ibrahim dan Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja Ibrahim Arief sebagai pekerja PSKP yang bertugas menjadi konsultan teknologi di warung teknologi pada Kemendikbudristek. Tugasnya membantu program TIK Kemendikbudristek dengan menggunakan chrome OS," jelas Abdul Qohar.
Dia menuturkan Jurist Tan dan Fiona Handayani yang akhirnya diangkat sebagai Staf Khusus Menteri itu memimpin rapat-rapat yang membahas pengadaan chrome OS. Padahal, Stafsus Menteri sejatinya tak memiliki kewenangan berkaitan pengadaan proyek dan jasa.
"JS bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta pada SW selaku Direktur SD, kemudian MUAL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan chrome OS. Sedangkan, Staf Khusus Menteri seharusnya tak mempunyai kewenangan dalam tahap pendanaan dan pengadaan proyek serta jasa terkait chrome OS," ujarnya.
Jurist Tan meminta Ibrahim Arief untuk dikontrak menjadi konsultan di Kemendikbudristek. Sebab, Ibrahim bakal bertugas membantu program pengadaan chrome OS.
"JS menghubungi Ibrahim dan Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja Ibrahim Arief sebagai pekerja PSKP yang bertugas menjadi konsultan teknologi di warung teknologi pada Kemendikbudristek. Tugasnya membantu program TIK Kemendikbudristek dengan menggunakan chrome OS," jelas Abdul Qohar.
Dia menuturkan Jurist Tan dan Fiona Handayani yang akhirnya diangkat sebagai Staf Khusus Menteri itu memimpin rapat-rapat yang membahas pengadaan chrome OS. Padahal, Stafsus Menteri sejatinya tak memiliki kewenangan berkaitan pengadaan proyek dan jasa.
"JS bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta pada SW selaku Direktur SD, kemudian MUAL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan chrome OS. Sedangkan, Staf Khusus Menteri seharusnya tak mempunyai kewenangan dalam tahap pendanaan dan pengadaan proyek serta jasa terkait chrome OS," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :