Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Makarim dan Staf Sudah Buat Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB
loading...
Sebelum Jadi Menteri,...
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar membeberkan soal Grup WhatsApp yang dibentuk Nadiem Makarim bersama stafnya sebelum Nadiem menjabat Mendikbudristek. Itu disampaikan Abdul Qohar saat menguraikan perbuatan SW dan MUL dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Grup tersebut dibuat Jurist Tan alias JT, Fiona Handayani dengan Nadiem Makarim alias NAM. "Pertama, JS selaku Staf Khusus Menteri Kebudayaan sejak 2 Januari 2020 sampai 20 Oktober 2024 pada Agustus 2019 bersama-sama NAM, Fiona membentuk Grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team. Tujuannya membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek jika NAM diangkat sebagai Mendikbudristek," ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Dijemput Paksa, Stafsus Nadiem Makarim Serahkan Dokumen ke Kejagung

Menurut dia, Grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team itu membahas tentang rencana pengadaan digitalisasi pendidikan. Lantas, pada Oktober 2019, Nadiem diangkat menjadi Menteri hingga akhirnya Jurist Tan mewakili Nadiem selaku Menteri membahas tentang proyek pengadaan chrome OS tersebut.

"Pada Desember 2019, JS mewakili NAM membahas teknis pengadaan TIK menggunakan chrome OS dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK," tuturnya.

Jurist Tan meminta Ibrahim Arief untuk dikontrak menjadi konsultan di Kemendikbudristek. Sebab, Ibrahim bakal bertugas membantu program pengadaan chrome OS.

"JS menghubungi Ibrahim dan Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja Ibrahim Arief sebagai pekerja PSKP yang bertugas menjadi konsultan teknologi di warung teknologi pada Kemendikbudristek. Tugasnya membantu program TIK Kemendikbudristek dengan menggunakan chrome OS," jelas Abdul Qohar.


Dia menuturkan Jurist Tan dan Fiona Handayani yang akhirnya diangkat sebagai Staf Khusus Menteri itu memimpin rapat-rapat yang membahas pengadaan chrome OS. Padahal, Stafsus Menteri sejatinya tak memiliki kewenangan berkaitan pengadaan proyek dan jasa.

"JS bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta pada SW selaku Direktur SD, kemudian MUAL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan chrome OS. Sedangkan, Staf Khusus Menteri seharusnya tak mempunyai kewenangan dalam tahap pendanaan dan pengadaan proyek serta jasa terkait chrome OS," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Rekomendasi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved