Dua Mahasiswa Wakili LBH Gema Keadilan Berikan Masukan untuk RKUHAP di Komisi III DPR

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:15 WIB
Naskah yang diserahkan kepada Komisi III DPR mencakup kritik dan usulan terhadap berbagai aspek dalam sistem peradilan pidana, mulai dari fase awal penyelidikan hingga pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Selain menyoroti kekosongan norma dan celah hukum dalam praktik acara pidana, dokumen tersebut juga menawarkan gagasan perbaikan yang berpijak pada prinsip keadilan prosedural dan hak asasi manusia.

Juru Bicara Nasional LBH Gema Keadilan Hanantyo Kristiawan mengatakan, pelibatan mahasiswa bukan sekadar simbolisasi, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem bantuan hukum yang progresif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Hanantyo menekankan pentingnya regenerasi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Baca juga: Kapolri Tunjuk 4 Dirlantas Baru pada Juni 2025, Ini Nama-namanya

“Memberi ruang bagi generasi muda untuk menyuarakan pandangan di level parlemen adalah langkah strategis. Ini bukan hanya bentuk pendidikan politik hukum, tetapi juga investasi moral untuk masa depan sistem keadilan kita,” ujar Hanantyo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!