Dua Mahasiswa Wakili LBH Gema Keadilan Berikan Masukan untuk RKUHAP di Komisi III DPR
Rabu, 16 Juli 2025 - 09:15 WIB
loading...
Dua mahasiswa mewakili LBH Gema Keadilan memberikan masukan terkait dengan RKUHAP ke Komisi III DPR. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan menyampaikan pandangan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR , yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, dua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha yakni, Johanes Maruli Burju dan Franjes Tampubolon turut hadir sebagai juru bicara resmi mewakili LBH Gema Keadilan. Keduanya merupakan mahasiswa semester tujuh dan merupakan bagian dari program pengkaderan advokat muda yang sedang digencarkan oleh lembaga tersebut.
Penunjukan Johanes dan Franjes dinilai sebagai bentuk keberanian LBH Gema Keadilan dalam mendorong partisipasi generasi muda secara langsung di ruang-ruang formal pengambilan kebijakan. Keterlibatan mereka juga menjadi penegasan bahwa lembaga ini bersifat terbuka, inklusif, dan menjunjung tinggi keberagaman, meskipun diketahui berakar dari Gema Keadilan, organisasi sayap pemuda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: LBH Gema Keadilan Serahkan Masukan RKUHAP ke Komisi III DPR, Dorong Perlindungan Berimbang
Naskah yang diserahkan kepada Komisi III DPR mencakup kritik dan usulan terhadap berbagai aspek dalam sistem peradilan pidana, mulai dari fase awal penyelidikan hingga pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Selain menyoroti kekosongan norma dan celah hukum dalam praktik acara pidana, dokumen tersebut juga menawarkan gagasan perbaikan yang berpijak pada prinsip keadilan prosedural dan hak asasi manusia.
Juru Bicara Nasional LBH Gema Keadilan Hanantyo Kristiawan mengatakan, pelibatan mahasiswa bukan sekadar simbolisasi, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem bantuan hukum yang progresif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Hanantyo menekankan pentingnya regenerasi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Baca juga: Kapolri Tunjuk 4 Dirlantas Baru pada Juni 2025, Ini Nama-namanya
“Memberi ruang bagi generasi muda untuk menyuarakan pandangan di level parlemen adalah langkah strategis. Ini bukan hanya bentuk pendidikan politik hukum, tetapi juga investasi moral untuk masa depan sistem keadilan kita,” ujar Hanantyo.
Dalam forum tersebut, dua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha yakni, Johanes Maruli Burju dan Franjes Tampubolon turut hadir sebagai juru bicara resmi mewakili LBH Gema Keadilan. Keduanya merupakan mahasiswa semester tujuh dan merupakan bagian dari program pengkaderan advokat muda yang sedang digencarkan oleh lembaga tersebut.
Penunjukan Johanes dan Franjes dinilai sebagai bentuk keberanian LBH Gema Keadilan dalam mendorong partisipasi generasi muda secara langsung di ruang-ruang formal pengambilan kebijakan. Keterlibatan mereka juga menjadi penegasan bahwa lembaga ini bersifat terbuka, inklusif, dan menjunjung tinggi keberagaman, meskipun diketahui berakar dari Gema Keadilan, organisasi sayap pemuda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: LBH Gema Keadilan Serahkan Masukan RKUHAP ke Komisi III DPR, Dorong Perlindungan Berimbang
Naskah yang diserahkan kepada Komisi III DPR mencakup kritik dan usulan terhadap berbagai aspek dalam sistem peradilan pidana, mulai dari fase awal penyelidikan hingga pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Selain menyoroti kekosongan norma dan celah hukum dalam praktik acara pidana, dokumen tersebut juga menawarkan gagasan perbaikan yang berpijak pada prinsip keadilan prosedural dan hak asasi manusia.
Juru Bicara Nasional LBH Gema Keadilan Hanantyo Kristiawan mengatakan, pelibatan mahasiswa bukan sekadar simbolisasi, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem bantuan hukum yang progresif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Hanantyo menekankan pentingnya regenerasi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Baca juga: Kapolri Tunjuk 4 Dirlantas Baru pada Juni 2025, Ini Nama-namanya
“Memberi ruang bagi generasi muda untuk menyuarakan pandangan di level parlemen adalah langkah strategis. Ini bukan hanya bentuk pendidikan politik hukum, tetapi juga investasi moral untuk masa depan sistem keadilan kita,” ujar Hanantyo.
(cip)
Lihat Juga :