Kejagung Jemput Paksa Mantan Stafsus Nadiem Makarim

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:52 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penjemputan paksa terhadap mantan stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025). Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap mantan stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025). Ibrahim dijemput untuk diperiksa lanjutan oleh penyidik.

"Iya benar hari ini dijemput," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).



Baca juga: Penampakan Fiona, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

Menurutnya, kliennya dijemput paksa oleh penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Dengan dijemputnya kliennya pada Selasa (15/7/2025) ini, kliennya pun menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya oleh Kejagung.

Adapun Ibrahim Arief yang merupakan salah seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi chromebook itu tampak dibawa ke Kejagung menggunakan mobil operasional milik Kejagung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!