Hari Ini Jaksa Jawab Pleidoi Hasto Kristiyanto

Senin, 14 Juli 2025 - 08:45 WIB
Kubu Hasto Kristiyanto telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi beberapa waktu lalu. Jaksa pun siap merespons pledoi tersebut.

"Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristianto dan tim PH-nya," kata Jaksa KPK M. Fauji Rahmat.

"Kami tentu akan meresponsnya di dalam replik tertulis," sambungnya.

Diketahui, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!