Kontribusi Sektor Perikanan Minim, Panggah DPR: Maraknya Praktik Illegal Fishing

Rabu, 09 Juli 2025 - 08:51 WIB
Dia menilai ada sesuatu yang perlu dicermati dalam kebijakan mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan. “Kita memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah, tetapi kontribusi sektor ini sangat minim pada TW I tahun 2025. Kontribusi terhadap PDB dan pertumbuhan hanya mencapai 2,29% dan 2,25%, ini ada yang salah dan perlu ditata kembali untuk mendorong peningkatan kontribusi KKP secara maksimal,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Menurut dia, maraknya praktik illegal fishing menjadi salah satu faktor yang menyebabkan minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pembangunan nasional yang dapat ditaksir kerugian negara sekitar Rp13 triliun dalam kurun waktu 2020-2025.

Kemudian, terdapat juga penyelundupan hasil laut atau ekspor illegal sehingga hal ini berdampak secara sistematik terhadap kontribusi sektor kelautan dan perikanan.

“Maraknya praktik illegal fishing dan penyusupan hasil laut yang selalau terjadi, hal ini berdampak terhadap minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan, PDB Nasional dan PNBP,” ungkap Panggah.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah ini meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis melaui program kebijakan yang meminimalisir praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang selalu terjadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!