Diberhentikan dari BP Taskin, Beathor Suryadi Duga Ada Kaitannya dengan Kasus Ijazah Jokowi
Rabu, 09 Juli 2025 - 07:33 WIB
Politisi Senior PDIP Beathor Suryadi resmi dipecat dari BP Taskin RI. Foto/SindoNews
JAKARTA - Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi resmi dipecat dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia (BP Taskin RI). Beathor diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan BP Taskin.
Pemberhentian Beathor Suryadi tercantum dalam surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat BP Taskin RI Eni Rukawiani. Beathor pun mengonfirmasi surat yang diteken 1 Juli 2025.
"Ya betul (surat pemberhentian itu)," kata Beathor saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025) malam.
Beathor menduga, pemberhentian itu ada kaitan dengan sikapnya yang sempat bersuara lantang terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, alasan pemberhentiannya dalam surat itu melanggar kode etik. "Ya betul (karena bersuara terkait ijazah Jokowi)," ucap Beathor.
Baca juga: Beathor Suryadi Dipecat dari BP Taskin, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
Adapun surat pemberhentian itu berbunyi sebagai betikut:
Pemberhentian Beathor Suryadi tercantum dalam surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat BP Taskin RI Eni Rukawiani. Beathor pun mengonfirmasi surat yang diteken 1 Juli 2025.
"Ya betul (surat pemberhentian itu)," kata Beathor saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025) malam.
Beathor menduga, pemberhentian itu ada kaitan dengan sikapnya yang sempat bersuara lantang terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, alasan pemberhentiannya dalam surat itu melanggar kode etik. "Ya betul (karena bersuara terkait ijazah Jokowi)," ucap Beathor.
Baca juga: Beathor Suryadi Dipecat dari BP Taskin, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
Adapun surat pemberhentian itu berbunyi sebagai betikut:
Lihat Juga :