Anggota DPR Persoalkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan Tak Masuk Sasaran Pembangunan

Selasa, 08 Juli 2025 - 09:48 WIB
Menjawab hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani meminta maaf karena nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan luput tidak dimasukkan ke dalam KEM-PPKF. "Pak Dolfie, saya meminta maaf kalau NTP dan NTN tidak ada di dalam dokumen. Tapi, 2 hal tersebut masih dalam indikator yang kita monitor," ujar Sri Mulyani.

Patut diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang dinyatakan dalam persen. NTP digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani, khususnya kemampuan daya beli petani di perdesaan.

Sementara, Nilai Tukar Nelayan (NTN) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima nelayan (misalnya, harga jual hasil tangkapan) dengan indeks harga yang dibayar nelayan (misalnya, harga barang kebutuhan sehari-hari dan biaya produksi).

NTN mengukur kemampuan nelayan dalam menukarkan hasil tangkapannya dengan barang dan jasa yang mereka butuhkan baik konsumsi maupun produksi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!