571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judi Online

Senin, 07 Juli 2025 - 19:19 WIB
PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.

“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK nanti kita analisis dan evaluasi dahulu. Kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,” katanya.

Sebelumnya, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.

Menanggapi temuan ini, Kemensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bantuan sosial telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan bansos benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!