Komisi I DPR Bisa Beri Rekomendasi Geser Calon Dubes ke Negara Lain

Minggu, 06 Juli 2025 - 13:22 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon duta besar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025). Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Komisi I DPR RI akan memberikan rekomendasi soal calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Jika ada sosok yang tidak pas bertugas di satu negara, bisa saja digeser ke negara lain atau bahkan diganti.

"Tergantung pada apa yang dilihat, dipresentasikan, dan dinilai oleh Komisi apakah yang bersangkutan ini memang layak untuk menempati di negara yang diusulkan oleh pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).



Bahkan, kata dia, Komisi I bisa mengeluarkan rekomendasi untuk menggeser calon dubes untuk negara yang berbeda, dan atau juga bisa merekomendasikan nama yang lain.

Baca Juga: DPR Singgung 12 Kursi Dubes RI Kosong, Menlu Sugiono: Kesalahan Kami

"Atau dalam penilaian Komisi I selama fit and proper maupun track record-nya mungkin dirasa tidak pas, diusulkan ke negara yang lebih pas, tetap saja diangkat jadi dubes, atau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!