Profil Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung yang Ditunjuk Menjadi Kajati Sumut

Minggu, 06 Juli 2025 - 12:27 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut ). Profil Harli Siregar diulas di artikel ini.

Penunjukan Harli Siregar sebagai Kajati Sumut menggantikan Idianto berdasarkan surat keputusan bernomor 352 Tahun 2025. Dalam surat itu, Harli Siregar yang menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunjuk sebagai Kajati Sumut. "Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi," kata Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).



Baca Juga: Harli Siregar Jabat Kapuspenkum Kejagung Gantikan Ketut Sumedana

Jabatan Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna. Saat ini Anang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!