Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

Sabtu, 05 Juli 2025 - 14:48 WIB
Merespons hal tersebut, Hakim Dennie menyatakan, terdapat batas penahanan terdakwa. Oleh karena itu, sidang pleidoi harus tidak bisa diundur. Terlebih, Jumat sudah dijadwalkan untuk pembacaan replik dari jaksa penuntut umum. "Kalau begitu kita usulkan Rabu saja," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

"Baik kalau begitu majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025," respons Hakim.

Kemudian, mereka pun bersepakat sidang akan digelar sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara terkait Kasus Impor Gula

Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!