Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

Sabtu, 05 Juli 2025 - 14:48 WIB
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan membacakan pledoi pada 9 Juli 2025. Foto/SindoNews
JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula. Tom Lembong berhak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. Hal tersebut kemudian disepakati pada Rabu, 9 Juli 2025.

Hal itu sebagaimana disampaikan, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika terkait jadwal lanjutan sidang Tom Lembong.



Awalnya, Hakim Dennie menyebutkan sidang pembacaan pleidoi akan digelar pada 10 Juli 2025. Namun, karena satu dan lain hal, kubu Tom Lembong mengajukan pleidoi dibacakan Jumat.

Baca juga: Selain 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Juga Dituntut Bayar Denda Rp750 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!