Selamatkan WNI di Myanmar, Dasco Terus Dorong Upaya Diplomasi

Kamis, 03 Juli 2025 - 14:19 WIB
"Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan opsi operasi militer selain perang. Operasi militer di luar perang, itu dijamin dalam UU TNI yang baru," kata Dasco.

Sekadar informasi, seorang WNI yang diduga Arnold Putra (AP) ditahan oleh junta Militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak. WNI tersebut berprofesi sebagai selebgram yang juga konten kreator.

Baca juga: Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar di KTT ke-46 ASEAN

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan, AP ditangkap aparat penegak hukum negara Myanmar sejak 20 Desember 2024.

Direktur Perlindungan Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo mengatakan, AP kini telah divonis penjara dengan putusan tujuh tahun. Vonis itu juga sudah berkekuatan hukum tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!