3 Tugas Wakapolri, Jabatan yang akan Ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri

Senin, 30 Juni 2025 - 01:00 WIB
Hingga pekan kemarin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum menunjuk Wakapolri pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakapolri merupakan salah satu unsur pimpinan di Mabes Polri. Apa saja tugas Wakapolri ? Artikel ini akan mengulasnya, berdasarkan peraturan yang ditetapkan.

Jabatan Wakapolri sebentar lagi akan ditinggalkan oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri . Pria yang telah berusia 58 tahun pada 4 Juni 2025 itu akan efektif pensiun pada 1 Juli 2025.



Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Wakapolri pada 11 November 2024, kemudian dilantik pada 13 November 2024. Dofiri menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang diangkat menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih. Agus kemudian dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan.

Baca Juga: Jenderal Sigit Cari Wakapolri Mirip Komjen Ahmad Dofiri

Hingga pekan kemarin, belum ada nama yang ditunjuk menjadi Wakapolri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pihaknya memiliki banyak jenderal bintang tiga yang merupakan pangkat untuk Wakapolri. "Bintang 3-nya banyak, banyak Pak Waka," ucap Kapolri kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Sigit mengaku akan mencari sosok yang mirip dengan Komjen Pol Ahmad Dofiri. Namun, dia tak merincikan lebih lanjut terkait sosok pengganti yang paling mirip dengan Komjen Pol Ahmad Dofiri. "Saya baru mau nanya beliau (Komjen Pol Ahmad Dofiri). Saya mau nyari yang mirip beliau," tuturnya.

Pertengahan pekan kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan tingkat Pati dan Pamen serta PNS Polri sebanyak 702 personel. Namun, dari jumlah itu belum ada sosok pengganti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri yang telah memasuki masa pensiun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!