Penonaktifan 7,3 Juta Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan, DPR: Negara Jangan Gegabah

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:56 WIB
Dia mendorong pemerintah melalui kementerian terkait agar membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang masih membutuhkan status kepesertaan PBI JK. Dia meminta BPJS berkolaborasi dengan Kemensos sebagai pihak yang mengurus soal DTSEN.

Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama dan memastikan bahwa tidak ada warga kurang mampu yang dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial kesehatan. Pemerintah semestinya memperkuat jaminan kesehatan bagi warga kelas bawah di tengah ekonomi yang sulit, bukan justru mengurangi jumlah peserta penerima bantuan.

"Dalam situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih, jaminan kesehatan semestinya justru diperkuat, bukan dikurangi," kata anggota Fraksi NasDem DPR ini.

Pihaknya segera memanggil BPJS Kesehatan sebagai mitra Komisi IX DPR agar menjelaskan persoalan ini. Diketahui, sebanyak 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen PBI JK resmi dinonaktifkan per Mei 2025.

Namun, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa status kepesertaan tersebut masih bisa diaktifkan kembali asalkan memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan. Beberapa ketentuan tersebut di antaranya terdaftar sebagai peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Mei 2025, termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin, serta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!