Polemik Iklan Jual Beli Pulau, DPR Minta Pemerintah Tegas: Negara Tak Boleh Diam

Senin, 23 Juni 2025 - 17:17 WIB
Tak hanya itu, Daniel menilai komersialisasi wilayah ini dalam format ‘eco-resort mewah’ justru berpotensi merusak daya dukung lingkungan jika tidak dikendalikan secara ketat dan transparan.

“Jangan bungkus perampasan ruang hidup dengan istilah ramah lingkungan. Kalau prosesnya ilegal, kalau masyarakat lokal tersingkir, dan kalau ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” tegasnya.

Baca juga: Respons Iklan Jual Beli Pulau, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki secara Pribadi Seluruhnya

Daniel mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), dan Kementerian Dalama Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut.

"Kementerian-kementerian tersebut harus memastikan siapa yang memberi hak kelola, apa dasar hukumnya, dan apakah ada peran pejabat atau aktor lokal yang bermain di belakang layar," sebut Daniel.

“Pemerintah harus bersikap tegas dan menelusuri bagaimana bisa pulau yang berada dalam kedaulatan Indonesia diperjualkanbelikan. Negara tak boleh diam, ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!