ASN Bisa WFA, Pramono: Di Jakarta Mudah Diterapkan

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempunyai aturan baru yang mengatur sistem kerja para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) termasuk PNS. Nantinya, sistem tersebut membuat kerja PNS lebih fleksibel, seperti Work From Anywhere (WFA).

Menanggapi kebijakan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan itu pernah diterapkan ketika menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).



"Kalau saya kan sewaktu menjadi Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan," ujar Pramono di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Skema Kerja WFA, Gaji ASN Bakal Tambah?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!