Amerika Keluarkan Peringatan Level 3 ke Indonesia, Ini Kata Satgas Covid-19

Selasa, 08 September 2020 - 19:43 WIB
Dia pun memastikan bahwa pemerintah juga membatasi mobilitas warganya baik di dalam maupun luar negeri guna mengendalikan kasus Covid-19.

"Kami mohon pengertian WNI agar menjaga daerah masing-masing. Mobilitas penduduknya dibatasi hanya melakukan perjalanan yang esensial saja dan mengikuti protokol kesehatan agar menekan kasus baru," tandasnya.

Wiku mengingatkan, fasilitas kesehatan di Tanah Air maupun di negara lain serba terbatas dalam menangani pasien Covid-19. "Satu-satunya cara kita melindungi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Karena itu cara kita dalam melindungi negeri," ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!