KPK Panggil Deputi Gubernur BI hingga Anggota DPR terkait Kasus Dana CSR

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:12 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bakal memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Faksi PKS Ecky Awal Mucharam. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/6/2025).



Baca juga: KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR

Selain keduanya, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK Dolfie Othniel Frederic Palit dan karyawan swasta Sahruldin. Keempatnya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.

Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa anggota DPR Fraksi Nasdem Satori, Senin (21/4/2025). Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik masih mendalami penggunaan dana CSR BI.

"Kita masih mendalami terkait penggunaan dana CSR itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/4/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!