KPK Panggil Stafsus Mantan Menaker Hanif Dhakiri Terkait Dugaan Korupsi Kemnaker

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:25 WIB
Budi menjelaskan Luqman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja, dia tidak merinci apa yang akan didalami dari Luqman.

Sebagai informasi, Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Baca juga: Periksa 2 Stafsus Menaker Terkait Pemerasan TKA, KPK Dalami Aliran Dana

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan para tersangka merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) hingga staf pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilakukan oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah terjadi sejak 2012.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!